Setelah dokumen dilegalisir oleh DEPKUMHAM DEPLU, jika diperlukan, dokumen kemudian dibawa ke KEDUTAAN. Tahap ini merupakan proses yang paling rumit, karena selain persoalan administrasi, mereka juga sangat tertib dalam hal menerima tamu. Sebelum masuk ke kantor mereka, di gerbang utama penjaga akan melakukan check body dan meminta Identitas diri. Setelah dianggap clear, aman dan tidak mencurigakan baru kemudian dipersilahkan masuk ke gedung Utama.
Lebih rumit lagi, setiap kedutaan menerapkan aturan yang berbeda beda, bahkan beberapa dokumen terjemahan jika telah di kerjakan oleh penerjemah non tersumpah atau penerjemah tidak resmi, dokumen akan dikembalikan dan harus diterjemahkan ulang. Setiap hendak melegalisir di kedutaan, akan dikenakan biaya administrasi yang berbeda beda pula. Mulai dari 200.000 hingga sampai yang paling mahal yaitu 800.000. Proses legalisasi di Kedutaan bisa mencappai satu minggu tergantung dengan kelengkapan persyaratan dokumen pendukung. Proses ini paling cepat memakan waktu 4 hari kerja.
Layanan jasa legalisasi di Kedutaan adalah membantuk mengajukan permohonan legalisasi dokumen di Kedutaan. Tim kami memiliki akses informal dengan setiap Keduataan asing yang berkedudukan di Indonesia (Jakarta). Oleh karena itu kami dapat mengerjakan proses legalisasi dengan waktu yang relatif sangat singkat.
Bahkan beberapa anggota tim kami namanya sudah terdaftar di kedutaan tertentu. Sehingga akan mempermudah proses dan persyaratan administratif. Mudah dalam pengertian tetap memenuhi mekanisme tatib.
Kami menawarkan jasa legalisasi di Kedutaan dengan harga bervariatif.
Negara | Biaya / Dokumen | ||
Deplu | Depkumham | Kedutaan | |
Arab (Uni Emirat) | 250,000 | 250,000 | 600,000 |
Austria | 250,000 | 250,000 | 700,000 |
Belanda | 250,000 | 250,000 | 800,000 |
Belgia | 250,000 | 250,000 | 950,000 |
Cina | 250,000 | 250,000 | 450,000 |
Filipina | 250,000 | 250,000 | 475,000 |
Jepang | 250,000 | 250,000 | 350,000 |
Jerman | 250,000 | 250,000 | 400,000 |
Malaysia | 250,000 | 250,000 | 150,000 |
Mexico | 250,000 | 250,000 | 550,000 |
Perancis | 250,000 | 250,000 | 450,000 |
Rusia | 250,000 | 250,000 | 350,000 |
Spanyol | 250,000 | 250,000 | 350,000 |
Srilangka | 250,000 | 250,000 | 250,000 |
Thailand | 250,000 | 250,000 | 350,000 |
Vietnam | 250,000 | 250,000 | 150,000 |
Untuk itu jika tidak ingin waktu anda tekuras banyak untuk persolan teknis, belitt belit, dll yang diterpakan oleh kedutaan asing di Indonesia, maka percayakanlah dokumen anda utnuk kami proses dengan waktu sangat singkat.