Penerjemah Bahasa Perancis

Posted by penerjemah tersumpah

Penerjemah bahasa Perancis resmi dan tersumpah seperti halnya dengan penerjemah memiliki peran yang determinan. Penerjemah memiliki kemampuan untuk menjembatani atau mediator yang mendekatkan komunikasi antar bahasa. Saat ini penerjemah di Indonesia mulai diperankan dengan secara profesional bahkan bagi penerjemah resmi, oleh pemerintah, diberi legalitas untuk menerjemahkan dokumen yang bersifat formal (official document). Wewenangnya dikukuhkan di atas sertifikat sah yang ditanda tangani oleh Gubernur DKI sebagai penerjemah resmi dan tersumpah.
Jasa penerjemah bahasa Perancis yang kami tawarkan adalah karya penerjemah resmi dan non resmi. Hasil terjemahan kami bergaransi seratus persen jika ditemukan kesalahan baik teknis maupun subtantif. Tim kami siap berkerja secara ekstra di bawah tekanan waktu yang sangat terbatas sekalipun dengan tetap setia pada kaidah ilmu bahasa. Bukan berorintasi pada hasil terjemahan yang penting jadi. Hal ini sesuai dengan slogan kami "Menerjemah dengan cepat, tepan dan akurat".
Biaya terjemahan dihitung berdasarkan hasil jadi dengan mekanisme penulisan :
  1. Paper A4
  2. Margin 1 x 1 x 1 inc
  3. Paragraph double
  4. Font Courier new 12 point
  5. Tarif :
Rp. 150.000 (resmi dan tersumpah)
Rp. 50.000 (umum)
Untuk detail informasi silahkan kunjungi kantor kami atau call hotline dan kami akan siap antar jemput dokumen di alamat anda tinggal. Penerjemah bahasa Perancis